Dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 14 Desember 2024, DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mengumumkan penyelenggaraan Ujian Profesi Advokat gelombang ke-2 tahun 2024. Ujian tersebut diadakan serentak di 39 kota di seluruh Indonesia, diikuti oleh total 3.080 peserta.
Peningkatan Peserta dan Kelulusan
-
Peserta Terbanyak: Lebih dari 1.000 peserta mengikuti ujian di Jakarta, dengan sekitar 1.100 peserta di Universitas Tarumanagara.
-
Meningkat dari Sebelumnya: Jumlah peserta meningkat dari ujian sebelumnya yang diikuti oleh 2.975 orang.
-
Tingginya Antusiasme: Ketua Panitia Ujian Profesi Advokat (PUPA) dan Ketua Harian DPN Peradi, R. Dwiyanto Prihartono, menyebut peningkatan ini sebagai indikator kepercayaan terhadap Peradi.
Proses Seleksi dan Peningkatan Kelulusan
-
Kompetensi dan Standar: Peningkatan jumlah peserta diiringi dengan peningkatan dalam Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) untuk memastikan para calon advokat memenuhi kompetensi standar minimal.
-
Tingkat Kelulusan: Meskipun tingkat kelulusan terus meningkat, kebutuhan akan advokat di seluruh Indonesia, terutama di daerah, tetap tinggi. Langkah diambil untuk mendorong perseratan advokat di pelosok negeri.
Peningkatan Pemerataan
-
Peradi dan Kehormatan: Penghargaan diberikan kepada tokoh masyarakat yang taat hukum, seperti Gubernur Jawa Barat Terpilih, Kang Dedi Mulyadi, yang mengikuti ujian di Kota Bandung.
-
Dukungan dan Contoh: Kehadiran tokoh seperti Kang Dedi Mulyadi diharapkan akan menginspirasi lebih banyak calon advokat untuk mematuhi prosedur dan standar yang ditetapkan oleh UU Advokat.
Dukungan dari Peradi
-
Outsourcing dan Independensi: Penyelenggaraan ujian bekerja sama dengan pihak ketiga untuk memastikan independensi dan mencegah kecurangan.
-
Penyesuaian Waktu: Ujian diselenggarakan secara serentak di berbagai zona waktu di Indonesia (WIB, WIT, WITA) sesuai dengan lokasi peserta.
Anggota Kehormatan
- Penghargaan dari Peradi: Kang Dedi Mulyadi diangkat sebagai Anggota Kehormatan Peradi atas kontribusinya dalam mendorong akses keadilan bagi masyarakat kecil.
Melalui ujian profesi advokat, Peradi terus berkomitmen untuk menjaga standar kualitas dan etika advokat, serta mendukung pemerataan penyaluran bantuan hukum di seluruh wilayah Indonesia.