Bulan Januari 2025 menawarkan kesempatan libur panjang akhir pekan, diselaraskan dengan penentuan tanggal merah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Tanggal Libur Nasional dan Cuti Bersama:
-
1 Januari 2025: Tahun Baru Masehi.
-
25-29 Januari 2025:
-
25-26 Januari 2025: Long weekend menyusul Hari Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW pada 27 Januari.
-
28-29 Januari 2025: Cuti bersama dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.
Rekomendasi Cuti:
- 30-31 Januari 2025: Sambut akhir pekan dengan cuti pasca Tahun Baru Imlek.
Manfaatkan libur mulai dari akhir pekan tanggal 25-26 Januari hingga cuti Tahun Baru Imlek pada 28-29 Januari. Jangan lewatkan kesempatan untuk istirahat lebih lama dengan mengambil cuti pada 30-31 Januari 2025.