Masa liburan panjang Idulfitri 2025 segera berakhir, dan masyarakat Indonesia bersiap kembali ke rutinitas seiring dengan berakhirnya cuti. Jadwal kembali ke kantor dan sekolah telah ditetapkan sesuai dengan arahan pemerintah.
Jadwal Kembali ke Kantor dan Sekolah
-
Kembali ke Kantor - Untuk kelas pekerja, termasuk pegawai ASN dan swasta, jadwal kembali ke kantor setelah libur Lebaran adalah mulai tanggal 8 April 2025. Ini mengikuti berakhirnya tanggal merah selama libur Lebaran, yang berlangsung sejak 31 Maret 2025 hingga 7 April 2025.
-
Kembali ke Sekolah - Bagi peserta didik, jadwal kembali ke sekolah setelah libur Lebaran adalah tanggal 9 April 2025. Mereka kembali ke sekolah setelah berakhirnya tanggal merah libur Lebaran, yakni dari 21 Maret 2025 hingga 8 April 2025.
Dokumen Acuan
-
Kelas Pekerja: Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
-
Peserta Didik: Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri mengenai Penyesuaian Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2024/2025.
Meskipun kembali ke kantor dan sekolah pada awal April, terdapat selisih 1 hari antara keduanya. Kelas pekerja memulai aktivitasnya pada hari Selasa, 8 April 2025, sementara peserta didik kembali ke bangku sekolah pada hari Rabu, 9 April 2025.