Mahkamah Agung Brasil telah memerintahkan mantan presiden sayap kanan, Jair Bolsonaro, untuk diadili atas dakwaan merencanakan kudeta. Keputusan ini dapat menghancurkan harapannya untuk kembali ke dunia politik.
Tindakan Hukum
-
Dakwaan Pertama Sejak 1985: Ini akan menjadi kasus pertama seorang mantan presiden Brasil dituduh mencoba merebut kekuasaan dengan paksa sejak negara tersebut kembali ke demokrasi pada tahun 1985, setelah era dua dekade kediktatoran militer.
-
Keputusan Mahkamah Agung: Panel lima hakim memberikan suara bulat untuk mengadili Bolsonaro setelah menemukan bukti yang cukup untuk menjeratkannya. Sidang diumumkan pada Rabu (26/3/2025), meski Bolsonaro tidak hadir.
Tuduhan dan Dampaknya
-
Tuduhan Berat: Bolsonaro dituduh memimpin “organisasi kriminal” yang berkonspirasi untuk tetap berkuasa melewati hasil pemilihan umum tahun 2022, di mana ia kalah.
-
Ancaman Hukuman: Jika terbukti bersalah, Bolsonaro bisa dijatuhi hukuman penjara lebih dari 40 tahun dan diasingkan dari politik.
-
Rencana Darurat dan Pembunuhan: Para pelaku kudeta diduga merencanakan pengumuman keadaan darurat untuk mengadakan pemilihan umum baru. Bolsonaro juga dituduh mengetahui rencana pembunuhan terhadap Luiz Inacio Lula da Silva, Geraldo Alckmin, dan Hakim Agung Alexandre de Moraes.
Reaksi dan Harapan
-
Penegasan Bolsonaro: Meskipun tidak hadir di pengadilan, Bolsonaro mengacuhkan tuduhan tersebut sebagai “tidak berdasar” dan menyebutnya sebagai masalah pribadi.
-
Tanggapan Lain: Lula da Silva, pemenang pemilihan 2022, berharap keadilan akan ditegakkan dan menegaskan bahwa semua orang mengetahui tindakan yang dilakukan Bolsonaro.
Kasus ini menjadi sorotan karena potensi konsekuensi politik yang besar dan mencerminkan dinamika kompleks dalam perebutan kekuasaan di Brasil.