Pemerintah Indonesia sedang merancang syarat bagi narapidana (napi) yang ingin menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Mereka diharuskan untuk mengikuti Komponen Cadangan (Komcad), langkah yang diarahkan untuk memberikan pelatihan kepada napi yang fisiknya masih kuat.
Rincian Kebijakan:
-
Tujuan Utama: Memberikan pelatihan melalui keterlibatan dalam Komcad, selain ikut serta dalam kegiatan swasembada pangan.
-
Aspek yang Ditekankan:
-
Pengembangan jiwa nasionalisme.
-
Latihan bela negara.
-
Membuka jalan keluar bagi para napi.
Proses Implementasi:
-
Tahap Koordinasi: Kementerian Hukum akan berkoordinasi dengan berbagai instansi, termasuk Kementerian Pertahanan, setelah proses asesmen oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
-
Pengawasan: Meskipun kesalahan pidana diampuni, proses ini melibatkan penilaian yang ketat sebelum surat amnesti dikirimkan oleh Presiden kepada DPR.
Selain itu, syarat amnesti juga berkaitan dengan narkotika, di mana napi harus merupakan pengguna bukan pengedar, serta berusia produktif. Langkah ini sejalan dengan pandangan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan rehabilitasi bagi mereka dan penyaluran melalui Komcad untuk mencegah kemungkinan kembali ke kegiatan negatif.